Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Ragil Setyadi FSAI terpanggil untuk hadir dalam memberikan layanan publik atas jasa aktuaria yang telah memiliki legalitas Badan Usaha Nomor: 4.23.0017 dan sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 418/KM.1/2023 Tanggal 13 September 2023.
Aktuaris Ragil Setyadi,FSAI tentunya berkomitmen dalam memimpin Kantor Konsultan Aktuaria dengan penuh dedikasi, tanggung jawab dan profesionalisme sesuai disiplin ilmu yang telah disandangnya; yang juga terus berkoordinasi dan mengikuti arahan-arahan secara aktif dan terkini dari Asosiasi Kantor Konsultan Aktuaria Indonesia (AKKAI) dengan nomor anggota: 23060.
Hingga kini kami telah membantu perusahaan melakukan Valuasi Aktuaria untuk sektor Pemerintah maupun Swasta terkait perhitungan Kewajiban Imbalan Kerja (berdasarkan PSAK No. 24, IFRS), dan Pelatihan Aktuaria. Melalui pengalaman yang cukup dan didukung oleh SDM yang handal, kami berkomitmen untuk memberikan jasa aktuaria yang terbaik kepada seluruh klien perusahaan kami.
Salam perkenalan dari kami,
Ragil Setyadi, FSAI